Selasa, 26 Maret 2013

KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR ( OKI )

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Kabupaten Ogan Komering Ilir
Lambang Kabupaten Ogan Komering Ilir.jpg
Lambang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Motto: "Bende Seguguk"
Lokasi Sumatera Selatan Kabupaten Ogan Komering Ilir.svg
Peta lokasi Kabupaten Ogan Komering Ilir
Koordinat:
Provinsi Sumatera Selatan
Ibu kota Kayu Agung
Pemerintahan
 - Bupati Ir. H. Ishak Mekki, M.M.
 - Wakil Bupati H. Engga Dewata Zainal, S.Sos
 - Ketua DPRD H. M. Yusuf Mekki, S.Sos
 - DAU Rp. 620.189.348.653,-(2013)[1]
Luas 19.023,47 km2
Populasi
 - Total 886.670 jiwa (2012)
 - Kepadatan 46,61 jiwa/km2
Demografi
 - Kode area telepon 0712
Pembagian administratif
 - Kecamatan 18
 - Kelurahan 299 Desa dan 11 Kelurahan
 - Situs web www.kaboki.go.id
Kabupaten Ogan Komering Ilir atau sering disingkat OKI yang beribukotakan Kayu Agung, adalah salah satu Kabupaten di Sumatera Selatan yang memiliki luas 19.023,47 Km² dan berpenduduk sekitar 886.670 jiwa (Hasil Data Agregat Per Kecamatan / DAK2 Tahun 2012). Pada Tahun 2005 Kabupaten ini memiliki 18 Kecamatan, yang terdiri atas 296 Desa dan 11 Kelurahan.
Iklim di Kayu Agung, Ibu Kota Kabupaten Ogan tergolong Tropik Basah dengan curah hujan rerata Tahunan > 2.500 mm/tahun dan jumlah hari hujan dan hari hujan rata-rata > 116 hari/tahun. Musim Kemarau umumnya berkisar antara bulan Mei sampai Oktober setiap tahunnya, sedangkan musim penghujan berkisar antara bulan November sampai Bulan April.
Penyimpangan musim biasanya terjadi dalam lima tahun, berupa musim penghujan, dengan rata-rata curah hujan lebih kurang 1.000 mm/tahun dengan rata-rata hari hujan 60 hari/tahun. Di wilayah OKI juga terdapat beberapa pelabuhan yakni, Pelabuhan Sungai Lumpur yang dimana jumlah dermaganya adalah 2 Buah.

Geografis Daerah

Wilayah Kabupaten Ogan Komering ilir terletak di bagian Timur Propinsi Sumatera Selatan yaitu tepatnya antara 104°20’ dan 106°00’ Bujur Timur dan 2°30’ sampai 4°15’ Lintang Selatan, luasnya mencapai 19.023,47 Km². Secara administrasi berbatasan dengan :
  • Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang di sebelah Utara;
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Propinsi Lampung di sebelah Selatan;
  • Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten OKU Timur di sebelah Barat, dan;
  • Selat Bangka dan Laut Jawa di sebelah Timur.
Sekitar 75 persen dari luas wilayah Kabupaten OKI merupakan bentangan rawa dan 25 persennya merupakan daratan. Daerah ini dialiri oleh banyak sungai dan memiliki wilayah pantai dan laut. Wilayah pesisir Pantai Timur OKI meliputi Kecamatan Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal dan Kecamatan Sungai Menang. Secara fisiografi datarannya dibedak

Daftar Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir

No.
Bupati
Wakil Bupati
Mulai Jabat
Akhir Jabat
keterangan
1

Ir. H. Ishak Mekki, M.M

2003
2008
Bupati Ogan Komering Ilir
2

Ir. H. Ishak Mekki, M.M

H. Engga Dewata Zainal, S.Sos
2008
sekarang
Bupati dan Wakil Bupati

Dinas Daerah

Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan Dinas Otonomi Daerah yang secara struktur sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah, sedangkan hubungan dengan Dinas Pendidikan Propinsi adalah merupakan hubungan kerja fungsional, sehingga tugas–tugas bantuan (dekonsentrasi) dibidang kesehatan ditingkat Kabupaten dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir mempunyai tugas pokok dibidang kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir berfungsi merumuskan kebijaksanaan sistem kesehatan Kabupaten dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kesehatan, yang di laksanakan oleh Pemerintah di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dinas ini berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Ogan Komering Ilir.
Maksud dan tujuan pembentukan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagaimana tercantum dalam peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Nomor 9 Tahun 2002 yaitu : a.Bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan bidang Kesehatan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, telah dibentuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir. b.Bahwa agar Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat melaksakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil dipandang perlu untuk menetapkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
1.Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir mempunyai kedudukan, tugas pokok dan fungsi sebagai berikut : A.Kedudukan a.Dinas Daerah adalah unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekertaris Daerah. b.Dinas Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan tanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah. B.Tugas Pokok Dinas mempunyai tugas pokok merumuskan kebijaksanaan sistem kesehatan Kabupaten dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kesehatan yang meliputi program, Penyehatan Lingkungan dan Penanggulangan Penyakit, Pelayanan Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Farmasi serta melaksanakan Ketatausahaan Dinas.
2.Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Susunan Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilirtelah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2002. Adapun unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupatean Bandung terdiri atas : a.Pimpinan, adalah Kepala Dinas b.Pembantu Pimpinan adalah Bagian Tata Usaha c.Pelaksana adalah Sub Dinas, cabang Dinas dan UDT serta Kelompok Jabatan Fungsional. Struktur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat dilihat pada gambar berikut :
1.Kepala Dinas Kepala Dinas mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, membina, mengendalikan dan mengkoordinasi serta merumuskan kebijakan teknis pelaksanaan kewenangan Sub Bidang Kesehatan.
2.Bagian Tata Usaha Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi umum, keuangan dan kepegawaian. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi : a.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Umum b.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Kepegawaian c.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Keuangan d.Pengkoordinasian Publikasi Pelaksanaan Tugas Dinas Bagian Tata Usaha membawahkan :
a.Subag Kepegawaian Subag kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Subag Kepegawaian mempunyai fungsi : 1.Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pemeliharaan data serta dokumentsi kepegawaian. 2.Penyiapan rencana kebutuhan formasi dan mutasi pegawai. 3.Penyiapan bahan kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun, dan pemberian penghargaan serta peningkatan kesejahteraan pegawai. 4.Penyiapan pegawai untuk mengikuti pendidikan/pelatihan struktural, teknis, dan fungsional serta ujian dinas. 5.Pembinaan umum kepegawaian dan disiplin pegawai. 6.Penyusunan bahan evaluasi dan laporan kegiatan pelaksanaan tugas. 7.Pelaksanaan organisasi di bidang kepegawaian dengan unit kerja terkait di lingkungan dinas.
b.Subag keuangan Subag keuangan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Subag Keuangan mempunyai fungsi : 1.Pengumpulan bahan dan penyiapan rencana anggaran pendapatan belanja publik/aparatur. 2.Pengadministrasian dan pembukuan keauangan anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur. 3.Pelaksanaan penyusunan dan pembuatan daftar gaji dan tunjangan daerah. 4.Pelaksanaan perbendaharaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur 5.Pembinaan administrasi keungan dan penyiapan bahan pembinaan administrasi pembukuan pendapatan/penerimaan. 6.Penyiapan bahan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur. 7.Penyiapan bahan evaluasidan laporan pelaksanaan tugas. 8.Pelaksanaan koordinasi di bidang keuangan dengan sub unit kerja terkait di lingkungan dinas
c.Subag Umum Subag Umum mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan umum, perlengkapan, serta perpustakaan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Subag Umum mempnyai fungsi : 1.Pelaksanaan penerimaan, pendistribusian dan pengiriman surat-surat, naskah dinas dan penngelolaan kearsipan. 2.Pelaksanaan pembuatan dan pengadaan naskah dinas. 3.Pengelolaan dan penyiapan bahan pembinaan kearsipan kepada unit kerja di lingkungan dinas. 4.Penyiapan pengendalian administrasi perjalanan dinas. 5.Pelaksanaan keprotokolan dan penyelenggaraan rapat-rapat dinas. 6.Pelaksanaan hubungan masyarakat. 7.Pelaksanaan pengurusan rumah tangga dinas, keamanan dan ketertiban kantor. 8.Pemeliharaan dan perawatan lingkungan kantor, gedung kantor, kendaraan dinas, perlengkapan kantor dan asset lainya. 9.Penyiapan rancana kebutuhan sarana dan prasarana perlengkapan. 10.Pelaksanaan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan inventarisasi perlengkapan dinas. 11.Penyusunan bahan rancangan peraturan perundang – undangan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. 12.Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan dinas dan pendokumentasian peraturan perundang – undangan. 13.Penyusunan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas. 14.Pelaksanaan koordinasi di bidang umum dengan unit kerja terkait dilingkungan dinas

Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan Dinas Otonomi Daerah yang secara struktur sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah, sedangkan hubungan dengan Dinas Kesehatan Propinsi adalah merupakan hubungan kerja fungsional, sehingga tugas–tugas bantuan (dekonsentrasi) dibidang kesehatan ditingkat Kabupaten dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir mempunyai tugas pokok dibidang kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir berfungsi merumuskan kebijaksanaan sistem kesehatan Kabupaten dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kesehatan, yang di laksanakan oleh Pemerintah di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dinas ini berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Ogan Komering Ilir.
Maksud dan tujuan pembentukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagaimana tercantum dalam peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Nomor 9 Tahun 2002 yaitu :
a.Bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan bidang Kesehatan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, telah dibentuk Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir. b.Bahwa agar Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat melaksakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil dipandang perlu untuk menetapkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
1.Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir mempunyai kedudukan, tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
A.Kedudukan a.Dinas Daerah adalah unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekertaris Daerah. b.Dinas Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan tanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah.
B.Tugas Pokok Dinas mempunyai tugas pokok merumuskan kebijaksanaan sistem kesehatan Kabupaten dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kesehatan yang meliputi program, Penyehatan Lingkungan dan Penanggulangan Penyakit, Pelayanan Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Farmasi serta melaksanakan Ketatausahaan Dinas. 2.Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilirtelah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2002. Adapun unsur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupatean Bandung terdiri atas :
a.Pimpinan, adalah Kepala Dinas b.Pembantu Pimpinan adalah Bagian Tata Usaha c.Pelaksana adalah Sub Dinas, cabang Dinas dan UDT serta Kelompok Jabatan Fungsional.
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat dilihat pada gambar berikut :
1.Kepala Dinas Kepala Dinas mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, membina, mengendalikan dan mengkoordinasi serta merumuskan kebijakan teknis pelaksanaan kewenangan Sub Bidang Kesehatan.
2.Bagian Tata Usaha Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi umum, keuangan dan kepegawaian. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi : a.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Umum b.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Kepegawaian c.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Keuangan d.Pengkoordinasian Publikasi Pelaksanaan Tugas Dinas
Bagian Tata Usaha membawahkan : a.Subag Kepegawaian Subag kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Subag Kepegawaian mempunyai fungsi : 1.Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pemeliharaan data serta dokumentsi kepegawaian. 2.Penyiapan rencana kebutuhan formasi dan mutasi pegawai. 3.Penyiapan bahan kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun, dan pemberian penghargaan serta peningkatan kesejahteraan pegawai. 4.Penyiapan pegawai untuk mengikuti pendidikan/pelatihan struktural, teknis, dan fungsional serta ujian dinas. 5.Pembinaan umum kepegawaian dan disiplin pegawai. 6.Penyusunan bahan evaluasi dan laporan kegiatan pelaksanaan tugas. 7.Pelaksanaan organisasi di bidang kepegawaian dengan unit kerja terkait di lingkungan dinas.
b.Subag keuangan Subag keuangan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Subag Keuangan mempunyai fungsi : 1.Pengumpulan bahan dan penyiapan rencana anggaran pendapatan belanja publik/aparatur. 2.Pengadministrasian dan pembukuan keauangan anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur. 3.Pelaksanaan penyusunan dan pembuatan daftar gaji dan tunjangan daerah. 4.Pelaksanaan perbendaharaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur 5.Pembinaan administrasi keungan dan penyiapan bahan pembinaan administrasi pembukuan pendapatan/penerimaan. 6.Penyiapan bahan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur. 7.Penyiapan bahan evaluasidan laporan pelaksanaan tugas. 8.Pelaksanaan koordinasi di bidang keuangan dengan sub unit kerja terkait di lingkungan dinas
c.Subag Umum Subag Umum mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan umum, perlengkapan, serta perpustakaan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Subag Umum mempnyai fungsi : 1.Pelaksanaan penerimaan, pendistribusian dan pengiriman surat-surat, naskah dinas dan penngelolaan kearsipan. 2.Pelaksanaan pembuatan dan pengadaan naskah dinas. 3.Pengelolaan dan penyiapan bahan pembinaan kearsipan kepada unit kerja di lingkungan dinas. 4.Penyiapan pengendalian administrasi perjalanan dinas. 5.Pelaksanaan keprotokolan dan penyelenggaraan rapat-rapat dinas. 6.Pelaksanaan hubungan masyarakat. 7.Pelaksanaan pengurusan rumah tangga dinas, keamanan dan ketertiban kantor. 8.Pemeliharaan dan perawatan lingkungan kantor, gedung kantor, kendaraan dinas, perlengkapan kantor dan asset lainya. 9.Penyiapan rancana kebutuhan sarana dan prasarana perlengkapan. 10.Pelaksanaan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan inventarisasi perlengkapan dinas. 11.Penyusunan bahan rancangan peraturan perundang – undangan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. 12.Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan dinas dan pendokumentasian peraturan perundang – undangan. 13.Penyusunan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas. 14.Pelaksanaan koordinasi di bidang umum dengan unit kerja terkait dilingkungan dinas.

Dinas Sosial

Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan Dinas Otonomi Daerah yang secara struktur sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah, sedangkan hubungan dengan Dinas Sosial Propinsi adalah merupakan hubungan kerja fungsional, sehingga tugas–tugas bantuan (dekonsentrasi) dibidang kesehatan ditingkat Kabupaten dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir mempunyai tugas pokok dibidang kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir berfungsi merumuskan kebijaksanaan sistem kesehatan Kabupaten dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kesehatan, yang di laksanakan oleh Pemerintah di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dinas ini berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Ogan Komering Ilir.
Maksud dan tujuan pembentukan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagaimana tercantum dalam peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Nomor 9 Tahun 2002 yaitu : a.Bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan bidang Kesehatan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, telah dibentuk Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir. b.Bahwa agar Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat melaksakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil dipandang perlu untuk menetapkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir.
1.Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir mempunyai kedudukan, tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
A.Kedudukan a.Dinas Daerah adalah unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekertaris Daerah. b.Dinas Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan tanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah. B.Tugas Pokok Dinas mempunyai tugas pokok merumuskan kebijaksanaan sistem kesehatan Kabupaten dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kesehatan yang meliputi program, Penyehatan Lingkungan dan Penanggulangan Penyakit, Pelayanan Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Farmasi serta melaksanakan Ketatausahaan Dinas.
2.Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir. Susunan Organisasi Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilirtelah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2002. Adapun unsur Organisasi Dinas Sosial Kabupatean Bandung terdiri atas : a.Pimpinan, adalah Kepala Dinas b.Pembantu Pimpinan adalah Bagian Tata Usaha c.Pelaksana adalah Sub Dinas, cabang Dinas dan UDT serta Kelompok Jabatan Fungsional. Struktur Organisasi Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat dilihat pada gambar berikut :
1.Kepala Dinas Kepala Dinas mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, membina, mengendalikan dan mengkoordinasi serta merumuskan kebijakan teknis pelaksanaan kewenangan Sub Bidang Kesehatan.
2.Bagian Tata Usaha Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi umum, keuangan dan kepegawaian. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi : a.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Umum b.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Kepegawaian c.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Keuangan d.Pengkoordinasian Publikasi Pelaksanaan Tugas Dinas Bagian Tata Usaha membawahkan :
a.Subag Kepegawaian Subag kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Subag Kepegawaian mempunyai fungsi : 1.Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pemeliharaan data serta dokumentsi kepegawaian. 2.Penyiapan rencana kebutuhan formasi dan mutasi pegawai. 3.Penyiapan bahan kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun, dan pemberian penghargaan serta peningkatan kesejahteraan pegawai. 4.Penyiapan pegawai untuk mengikuti pendidikan/pelatihan struktural, teknis, dan fungsional serta ujian dinas. 5.Pembinaan umum kepegawaian dan disiplin pegawai. 6.Penyusunan bahan evaluasi dan laporan kegiatan pelaksanaan tugas. 7.Pelaksanaan organisasi di bidang kepegawaian dengan unit kerja terkait di lingkungan dinas.
b.Subag keuangan Subag keuangan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Subag Keuangan mempunyai fungsi : 1.Pengumpulan bahan dan penyiapan rencana anggaran pendapatan belanja publik/aparatur. 2.Pengadministrasian dan pembukuan keauangan anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur. 3.Pelaksanaan penyusunan dan pembuatan daftar gaji dan tunjangan daerah. 4.Pelaksanaan perbendaharaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur 5.Pembinaan administrasi keungan dan penyiapan bahan pembinaan administrasi pembukuan pendapatan/penerimaan. 6.Penyiapan bahan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur. 7.Penyiapan bahan evaluasidan laporan pelaksanaan tugas. 8.Pelaksanaan koordinasi di bidang keuangan dengan sub unit kerja terkait di lingkungan dinas
c.Subag Umum Subag Umum mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan umum, perlengkapan, serta perpustakaan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Subag Umum mempnyai fungsi : 1.Pelaksanaan penerimaan, pendistribusian dan pengiriman surat-surat, naskah dinas dan penngelolaan kearsipan. 2.Pelaksanaan pembuatan dan pengadaan naskah dinas. 3.Pengelolaan dan penyiapan bahan pembinaan kearsipan kepada unit kerja di lingkungan dinas. 4.Penyiapan pengendalian administrasi perjalanan dinas. 5.Pelaksanaan keprotokolan dan penyelenggaraan rapat-rapat dinas. 6.Pelaksanaan hubungan masyarakat. 7.Pelaksanaan pengurusan rumah tangga dinas, keamanan dan ketertiban kantor. 8.Pemeliharaan dan perawatan lingkungan kantor, gedung kantor, kendaraan dinas, perlengkapan kantor dan asset lainya. 9.Penyiapan rancana kebutuhan sarana dan prasarana perlengkapan. 10.Pelaksanaan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan inventarisasi perlengkapan dinas. 11.Penyusunan bahan rancangan peraturan perundang – undangan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. 12.Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan dinas dan pendokumentasian peraturan perundang – undangan. 13.Penyusunan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas. 14.Pelaksanaan koordinasi di bidang umum dengan unit kerja terkait dilingkungan dinas.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan Dinas Otonomi Daerah yang secara struktur sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah, sedangkan hubungan dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Propinsi adalah merupakan hubungan kerja fungsional, sehingga tugas–tugas bantuan (dekonsentrasi) dibidang kesehatan ditingkat Kabupaten dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir mempunyai tugas pokok dibidang kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir berfungsi merumuskan kebijaksanaan sistem kesehatan Kabupaten dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kesehatan, yang di laksanakan oleh Pemerintah di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dinas ini berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Ogan Komering Ilir.
Maksud dan tujuan pembentukan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagaimana tercantum dalam peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Nomor 9 Tahun 2002 yaitu : a.Bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan bidang Kesehatan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, telah dibentuk Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir. b.Bahwa agar Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat melaksakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil dipandang perlu untuk menetapkan susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir.
1.Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir mempunyai kedudukan, tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
A.Kedudukan a.Dinas Daerah adalah unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekertaris Daerah. b.Dinas Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan tanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah. B.Tugas Pokok Dinas mempunyai tugas pokok merumuskan kebijaksanaan sistem kesehatan Kabupaten dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kesehatan yang meliputi program, Penyehatan Lingkungan dan Penanggulangan Penyakit, Pelayanan Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Farmasi serta melaksanakan Ketatausahaan Dinas.
2.Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir. Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilirtelah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2002. Adapun unsur Organisasi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupatean Bandung terdiri atas : a.Pimpinan, adalah Kepala Dinas b.Pembantu Pimpinan adalah Bagian Tata Usaha c.Pelaksana adalah Sub Dinas, cabang Dinas dan UDT serta Kelompok Jabatan Fungsional. Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat dilihat pada gambar berikut :
1.Kepala Dinas Kepala Dinas mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, membina, mengendalikan dan mengkoordinasi serta merumuskan kebijakan teknis pelaksanaan kewenangan Sub Bidang Kesehatan.
2.Bagian Tata Usaha Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi umum, keuangan dan kepegawaian. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi : a.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Umum b.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Kepegawaian c.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Keuangan d.Pengkoordinasian Publikasi Pelaksanaan Tugas Dinas Bagian Tata Usaha membawahkan :
a.Subag Kepegawaian Subag kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Subag Kepegawaian mempunyai fungsi : 1.Pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pemeliharaan data serta dokumentsi kepegawaian. 2.Penyiapan rencana kebutuhan formasi dan mutasi pegawai. 3.Penyiapan bahan kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun, dan pemberian penghargaan serta peningkatan kesejahteraan pegawai. 4.Penyiapan pegawai untuk mengikuti pendidikan/pelatihan struktural, teknis, dan fungsional serta ujian dinas. 5.Pembinaan umum kepegawaian dan disiplin pegawai. 6.Penyusunan bahan evaluasi dan laporan kegiatan pelaksanaan tugas. 7.Pelaksanaan organisasi di bidang kepegawaian dengan unit kerja terkait di lingkungan dinas.
b.Subag keuangan Subag keuangan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Subag Keuangan mempunyai fungsi : 1.Pengumpulan bahan dan penyiapan rencana anggaran pendapatan belanja publik/aparatur. 2.Pengadministrasian dan pembukuan keauangan anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur. 3.Pelaksanaan penyusunan dan pembuatan daftar gaji dan tunjangan daerah. 4.Pelaksanaan perbendaharaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur 5.Pembinaan administrasi keungan dan penyiapan bahan pembinaan administrasi pembukuan pendapatan/penerimaan. 6.Penyiapan bahan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja publik/apatur. 7.Penyiapan bahan evaluasidan laporan pelaksanaan tugas. 8.Pelaksanaan koordinasi di bidang keuangan dengan sub unit kerja terkait di lingkungan dinas
c.Subag Umum Subag Umum mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan umum, perlengkapan, serta perpustakaan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Subag Umum mempnyai fungsi : 1.Pelaksanaan penerimaan, pendistribusian dan pengiriman surat-surat, naskah dinas dan penngelolaan kearsipan. 2.Pelaksanaan pembuatan dan pengadaan naskah dinas. 3.Pengelolaan dan penyiapan bahan pembinaan kearsipan kepada unit kerja di lingkungan dinas. 4.Penyiapan pengendalian administrasi perjalanan dinas. 5.Pelaksanaan keprotokolan dan penyelenggaraan rapat-rapat dinas. 6.Pelaksanaan hubungan masyarakat. 7.Pelaksanaan pengurusan rumah tangga dinas, keamanan dan ketertiban kantor. 8.Pemeliharaan dan perawatan lingkungan kantor, gedung kantor, kendaraan dinas, perlengkapan kantor dan asset lainya. 9.Penyiapan rancana kebutuhan sarana dan prasarana perlengkapan. 10.Pelaksanaan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan inventarisasi perlengkapan dinas. 11.Penyusunan bahan rancangan peraturan perundang – undangan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. 12.Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan dinas dan pendokumentasian peraturan perundang – undangan. 13.Penyusunan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas. 14.Pelaksanaan koordinasi di bidang umum dengan unit kerja terkait dilingkungan dinas

Fisiografi

Kabupaten OKI secara fisiografis terletak pada bentang alam dataran rendah yang menempati sepanjang Sumatera bagian timur. Wilayah ini sebagian besar memperlihatkan tipologi ekologi rawa, meskipun secara lokal dapat ditemukan dataran kering. Dengan demikian wilayah OKI dapat dibedakan menjadi dataran lahan basah dengan topografi rendah (lowland) dan dataran lahan kering yang memperlihatkan topografi lebih tinggi (Upland). Daerah lahan basah hampir meliputi 75 % wilayah OKI dan dapat dijumpai di kawasan sebelah timur seperti Kecamatan Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal, dan Kecamatan Sungai Menang. Sedangkan lahan kering dapat terdapat di wilayah dengan topografi bergelombang, yaitu di Kecamatan Mesuji Makmur, Lempuing dan Kecamatan Lempuing Jaya.

Sejarah

Era penjajahan Belanda wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) termasuk ke dalam wilayah Keresidenan Sumatera Selatan dan Sub Keresidenan (Afdeeling) Palembang dan Tanah Datar dengan ibukota Palembang. Afdeeling ini dibagi dalam beberapa onder afdeeling, dan wilayah Kabupaten OKI meliputi wilayah onder afdeeling Komering Ilir dan onder afdeeling Ogan Ilir. Di era kemerdekaan wilayah Kabupaten OKI termasuk dalam Keresidenan Palembang yang meliputi 26 marga. Kemudian di era ORBA wilayah Kabupaten OKI menjadi bagian dari Propinsi Sumatera Selatan. Setelah adanya pembubaran marga, wilayah Kabupaten OKI dibagi menjadi 12 Kecamatan defenitif dan 6 kecamatan perwakilan.

Sebelum tahun 2000 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki 14 kecamatan defenitif dan 4 kecamatan perwakilan. Keempat kecamatan perwakilan tersebut adalah Kecamatan Rantau Alai dengan Kecamatan Induk Tanjung Raja, Kecamatan Jejawi dengan Kecamatan Induk Sirah Pulau Padang, Kecamatan Pematang Panggang dengan Kecamatan Induk Mesuji dan Kecamatan Cengal dengan Kecamatan Induk Tulung Selapan. Namun semenjak tahun 2001, empat kecamatan perwakilan tersebut disahkan menjadi kecamatan defenitif sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten OKI menjadi 18 kecamatan dan meliputi 434 desa dan 13 kelurahan.
Dalam perjalanannya, berdasarkan KEPPRES Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir di Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten OKI dimekarkan menjadi dua kabupaten yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir yang beribukota di Inderalaya. Wilayah Kabupaten Ogan Ilir meliputi Kecamatan Inderalaya, Tanjung Raja, Tanjung Batu, Muara Kuang, Rantau Alai dan Kecamatan Pemulutan. Setelah pemekaran ini, wilayah Kabupaten OKI terdiri dari 12 kecamatan, yang meliputi 272 desa dan 11 kelurahan.
Selanjutnya, Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2005, wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali dimekarkan sehingga terbentuk 6 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Pangkalan Lampam, Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Lempuing Jaya, Teluk Gelam dan Kecamatan Pedamaran Timur. Setelah pemekaran ini Kabupaten Ogan Komering Ilir secara administratif meliputi 18 Kecamatan, 11 kelurahan dan 290 desa
Kondisi Luas Kabupaten Hasil Pemekaran(Km²) Luas Kabupaten Ogan Komering Ilir Setelah Dimekarkan(Km²) Jumlah Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir Setelah Pemekaran
Sebelum dimekarkan - 21.689,56 18
Pemekaran Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2003 2.666,09 19.023,47 12

Sosial Budaya Kabupaten OKI

Kabupaten Ogan Komering Ilir terbagi atas beberapa suku bangsa baik suku asli Ogan Komering Ilir maupun pendatang dari Jawa, Bali dan Sunda. Adapun suku asli Penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir terdiri atas: (1) Suku Ogan : meliputi penduduk asli tersebar di Desa Sugih Waras, Buluh Cawang, Teleko, sebagian Sirah Pulau Padang, Pampangan, Keman, Pangkalan Lampam, dan Tulung Selapan, berbahasa Ogan. (2) Suku Komering: meliputi penduduk asli di sepanjang sungai Komering mulai dari Kecamatan Tanjung Lubuk sampai Kota Kayuagung, sehari-hari berbahasa Komering. (3) Suku Kayuagung: meliputi penduduk asli di Kecamatan Kota Kayuagung kecuali Celikah dan Tanjung Rancing, sebagian penduduk di Kecamatan Lempuing dan desa-desa perairan sungai Mesuji di Kecamatan Mesuji dan Kecamatan Sungai Menang, sehari-hari berbahasa asliKayuagung. (4) Suku Penesak/Danau: meliputi penduduk asli Kecamatan Pedamaran tersebar di desa-desa dalam Kecamatan Pedamaran tidak termasuk penduduk Sukaraja, berbahasa Melayu Palembang. (5) Suku Pegagan : meliputi penduduk asli di Kecamatan Jejawi, Sirah Pulau Padang, Tanjung Rancing dan Celikah Kecamatan Kota Kayuagung, berbahasa Pegagan. (6) Suku Jawa, Sunda dan bali : meliputi penduduk di Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji, Mesuji Raya, Mesuji Makmur, Sungai Menang, Air Sugihan, Pedamaran Timur dan sebagian penduduk di Kecamatan Teluk Gelam, Bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa sunda atau jawa dan untuk pergaulan dengan penduduk setempat menggunakan Bahasa Indonesia.

Geografi Wilayah Kabupaten OKI

Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas wilayah 19.023,47 Km² secara geografis terletak diantara 20 30' sampai 4015' LS dan diantara 1040 20' sampai 1060 00' BT.
Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki batas wilayah administrasi dengan rincian : Sebelah Utara
berbatasan dengan Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Sebelah Selatan
berbatasan dengan Kabupaten OKU Timur dan Provinsi Lampung. Sebelah Timur
berbatasan dengan Selat Bangka dan Laut Jawa. Sebelah Barat

berbatasan dengan Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten OKU Timur. Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas wilayah 19.571,41 Km² dan kepadatan 46 jiwa/Km² memiliki 18 kecamatan dan 321 desa/kelurahan terdiri dari : 308 desa dan 13 kelurahan. Wilayah yang paling luas adalah Kecamatan Tulung Selapan dengan luas 4.853,40 km², dan wilayah yang paling sempit adalah Kecamatan Mesuji dengan luas wilayah 55,86 kmKm² . Secara rinci luas wilayah dan jumlah desa/kelurahan masing-masing kecamatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir tampak pada Tabel 1. Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan daerah yang mempunyai iklim Tropis Basah (Type B) dengan musim kemarau berkisar antara bulan Mei sampai dengan bulan Oktober, sedangkan musim hujan berkisar antara bulan November sampai dengan April. Curah hujan 5 tahun terahir rata-rata per bulan terendah 118 mm pada bulan Agustus dan September 2011, atau rata-rata per tahunadalah 2.906 mm dan rata-rata hari hujan 116 hari per tahun. Suhu udara harian berkisar antara 210 C terendah pada malam hari sampai 360 C tertinggi malam siang hari. Kelembaban udara harian berkisar antara 69 % sampai 98 %. Secara fisiografis Kabupaten OKI terletak pada bentang alam dataran rendah yang menempati sepanjang Sumatera bagian timur. Wilayah ini sebagian besar memperlihatkan tipologi ekologi rawa, meskipun secara lokal dapat ditemukan dataran kering. Dengan demikian wilayah OKI dapat dibedakan menjadi dataran lahan basah dengan topografi rendah dan dataran lahan kering yang memperlihatkan topografi lebih tinggi. Daerah lahan basah hampir meliputi 75 % wilayah OKI dan dapat dijumpai di kawasan sebelah timur seperti Kecamatan Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal, dan Kecamatan Sungai Menang. Sedangkan lahan kering terdapat di wilayah dengan topografi bergelombang, yaitu di Kecamatan Mesuji Makmur, Lempuing dan Kecamatan Lempuing Jaya. Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki tofografi lembah, datar sampai bergelombang dengan ketinggian 8 meter sampai 45 meter diatas permukaan air laut. Lokasi tertinggi berada kecamatan Mesuji Makmur, dengan titik ketinggian sekitar 45 meter dpal, sedangkan daerah terendah terletak di kawasan timur yang termasuk di wilayah Kecamatan Air Sugihan, dengan rata-rata ketinggian sekitar 8 meter dpal. Berdasarkan tingkat kemiringan, wilayah Kabupaten OKI dapat dibedakan menjadi daerah dengan topografi datar sampai landai dengan tingkat kemiringan antara 0 – 2 %, dan daerah dengan topografi bergelombang dengan tingkat kemiringan berkisar antara 2 – 15 %. Sebagian besar daerah OKI merupakan daerah datar sampai landai, sedangkan daerah yang bergelombang hanya dijumpai di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Mesuji, Mesuji Makmur dan Kecamatan Pedamaran Timur. Di Kabupaten Ogan Komering Ilir dialiri oleh beberapa sungai besar yaitu sungai Komering yang mengalir mulai dari Kecamatan Tanjung Lubuk, Pedamaran, Kayuagung, Sirah Pulau Padang dan Kecamatan Jejawi serta bermuara di Sungai Musi di Kota Palembang, Sungai Mesuji mengalir dari Kecamatan Mesuji sampai Kecamatan Sungai Menang yang merupakan perbatasan Kabupaten OKI dengan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Sedangkan sungai lainnya antara lain sungai Lempuing, Air Sugihan, Sungai Jeruju, Sungai Riding, Sungai Lebong Hitam, Sungai Lumpur, dan Sungai Jeruju. Danau Teluk Gelam merupakan potensi sumber penampungan air, sarana olahraga air dan objek wisata. Disamping itu juga terdapat lebak yang luas dan dalam yaitu lebak teleko di Kecamatan Kota Kayuagung, lebak Danau Rasau di Kecamatan Pedamaran, lebak Deling di Kecamatan Pangkalan Lampam, dan lebak Air Itam di Kecamatan Pedamaran.

Objek Wisata

Danau Teluk Gelam

Danau Teluk Gelam menawarkan pesona alam yang menawan. Danau yang terletak di pinggir jalan lintas timur Sumatera sekitar 92 km di sebelah tenggara kota Palembang itu airnya cukup tenang. Meski sedikit dipenuhi rumput air, danaunya bisa digunakan untuk olah raga dayung dan jet ski.
Di lokasi danau ini, pengunjung bisa berolahraga air, mandi, berenang, memancing, atau sekedar berkeliling. Angin yang berembus semilir menciptakan gelombang-gelombang kecil di permukaan air danau yang bening membuat suasana terasa tenang. Di tengah danau terdapat daratan yang ditumbuhi ribuan pohon Gelam (Melaleuka leucadendron) dengan daun-daunnya yang mungil berwarna hijau muda.
Danau ini terletak di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Danau Teluk Gelam dapat dicapai melalui jalan lintas timur Sumatera. Dari kota Palembang melalui jalan raya yang menuju ke arah Lampung dengan menggunakan kendaraan pribadi atau carteran.
Untuk masuk ke objek wisata, setiap mobil dikenakan retribusi Rp 4.000,- dan sepeda motor Rp 2.000,-. Sedangkan untuk setiap pengunjung dihitung per kepala dengan tarif Rp 2.000,- untuk orang dewasa dan Rp 1.500,- untuk anak-anak.
Bagi yang ingin hanya sekedar menonton, di tempat ini disediakan tribun untuk penonton. Selain itu, di tempat ini terdapat hotel dan pemandu wisata. Tidak jauh dari Danau Teluk Gelam, terdapat 34 rumah panggung kayu bertipe 45 dan 70 yang dibangun dengan metode knock down (bongkar pasang). Rumah-rumah ini disewakan sehingga bisa untuk menginap atau beristirahat. Suasana rumah masih alami, sehingga pengunjung yang menginap akan merasakan seperti tinggal di perkampungan.
Bagi pengunjung yang ingin menyewa jet-ski tarifnya Rp 300.000,- per jam, sedangkan speed boat Rp 150.000,- per jam.

Bukit Batu

(Bukit Batu dan Legenda Si Pahit Lidah) Bukit Batu atau Batu Gajah merupakan situs budaya yang menjadi destinasi wisata sejarah di Kabupaten OKI. Lokasi wisata di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Lampam ini menawarkan wisata sejarah yang memukau yaitu tentang sosok manusia sakti yang melegenda bagi masyarakat Sumatera Selatan bernama “Serunting Sakti atau Si Pahit lidah”. Menurut kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan, Si Pahit Lidah selalu meninggalkan kenangan yang kemudian menjadi sebuah situs atau pembuktian bahwa dia pernah ada di wilayah tersebut.
Sampai saat ini situs peninggalan Si Pahit Lidah ini tetap ada dan asri di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Lampam seperti batu lesung, batu pengantin dan batu gajah. Situs ini kerap banyak sekali dikunjungi oleh wisatawan dalam dan luar negeri. Masyarakat setempat menjaga dan memelihara situs-situs ini dan tidak berani mengganggunya karena dipercaya akan membawa malapetaka

Rumah Seratus Tiang

Rumah Seratus Tiang (Rumah dengan Seratus Tiang Penyangga) Berawal dari Pangeran Rejed suku Rambang yang merantau ke Komering meminangkan putranya seorang puteri dari suku Kayuagung. Dalam adat suku Kayuagung, apabila ingin meminang seorang puterinya harus menempatkan putri pada tempat yang layak. Orang tua Putri yaitu Pangeran Ismail meminta Pangeran Rejed untuk membangunrumah besar yang dibangun dari kayu besi (onglen) dengan tiangnya harus berjumlah seratus tiang dengan kayu serumpun kayu onglen dengan ornamen yang harus semuanya diukir-ukir timbul 3 dimensi maupun ukiran dalam bentuk lukisan. Oleh Pangeran Rejed didatangkanlah arsitek dari Cina dan juga dari Arab untuk membangun rumah tersebut. Konon pembangunan rumah ini tidak selesai dalam waktu sepuluh tahun karena ahli atau arsiteknya tidak kuasa meneruskan dan selalu berganti-ganti. Akhirnya pada tahun 1811 atau pada abad 18, selesailah pembangunan rumah ini dengan seratus tiangnya dan ornamennya meskipun tidak sesuai dengan harapan Pangeran Rejed. Oleh anak Pangeran Rejed rumah tersebut dijadikan sebagai pusat kekuasaan pemerintahan warga Bengkulah. Hingga saat ini, rumah seratus tiang tetap asri dan sebagaimana adanya. Disebut seratus tiang karena rumah ini benar-benar memiliki seratus tiang penyangga. Rumah bersejarah ini terletak di desa Sugi Waras Kecamatan Teluk Gelam. Penghuni rumah tersebut merupakan turunan ke-tujuh dari Pangeran Rejed. Konon ornamen rumah menurut pengakuan penghuni, belum ada yang berubah kecuali genteng bagian atas yang diganti karena bocor maupun patah. Renovasi yang dilakukan diupayakan tidak mengubah keaslian bentuk semula rumah seratus tiang ini.

Pulau Maspari

(Surga Indah Di Pantai Timur Ogan Komering Ilir) Sumatera Selatan tidak memiliki Pulau di lepas pantai, Sumatera Selatan tidak memiliki pantai yang indah, di Sumatera Selatan tidak ada area spot untuk melakukan Diving atau snorkeling, seperti di Bali, semua anggapan tersebut akan terbantahkan dengan segala potensi yang ada di Pulau Maspari.

Pulau Maspari adalah sebuah pulau indah yang terletak di Desa Sungai Lumpur Kecamatan Tulung Selapan. Perjalanan menuju Pulau Maspari apabila ditempuh dari Kota Palembang dapat melalui 2 cara. Alternatif pertama yakni menggunakan jalur air yg langsung dari perairan Sungai Musi, tepatnya melalui BKB (Benteng Kuto Besak) atau dermaga dekat Jembatan Musi naik kapal speed dengan motor tempel menelusuri Sungai Musi menuju Upang dan jalur Laut Selat Bangka ke arah Timur Sumatera Selatan langsung menuju Pulau Maspari dalam waktu lebih kurang 6 jam. Alternatif berikutnya yakni melalui jalur darat menyusuri Sungai Lumpur, dari Kota Palembang menuju Kecamatan Tulung Selapan-OKI lebih kurang 2 jam, kemudian disambung dari Kecamatan Tulung Selapan-OKI dengan kapal speed motor tempel langsung menuju Pulau Maspari dengan jarak tempuh lebih kurang 4 jam perjalanan air.
Pulau ini menawarkan hamparan pasir putih yang memukau pemandangan yang sangat indah, deburan ombak yang bersahabat, serta kejernihan airnya yang menawan yang merupakan lokasi yang sangat cocok untuk melakukan diving, snorkeling serta berbagai olahraga lainnya. Bagian tereksostis pulau ini, yakni pantai pasir meliuk memanjang yang menyerupaekor ikan pari, bahkan menurut masyarakat setempat bagian ekor ini pada musim tertentu akan berubah-ubah liukannya mengikuti terpaan angin, ombak dan arus yang membawa pasir ke arah tertentu dan membentuk sebuah dataran menyerupai ekor ikan pari.
Di Pulau Maspari hidup flora dan fauna laut yang eksotis, di beberapa lokasi terdapat tempat penyu meletakkan telurnya, terdapat ratusan telur dalamlubang yang siap menetas yang dikenal dengan nama tukik dari sejenis penyu sisik yang keberadaannya sangat dilindungi karena sudah cukup langka di muka bumi ini. Konon dari 1.000 butir telur diperkirakan hanya satu ekor saja yang mampu bertahan hingga dewasa, selebihnya banyak mati sebelum mencapai dewasa. Belum lagi karena campur tangan manusia tidak bertanggungjawab yang memburu telur-telur penyu ini bahkan sebelum telur ini sempat menetas. Untuk satu ekor induk penyu sekali bertelur lebih kurang sebanyak 250 butir, artinya kalau untuk 1.000 butir baru bisa didapat dari setidaknya 4 ekor induk.
Di atas bukit Pulau Maspari berdiri kokoh rambu suar yang berguna untuk memandu kapal-kapal laut yang lewat melintasi Selat Bangka. Dari arah daratan itulah muncul bunyi yang akan semakin bergema di saat musim kemarau tiba. suara ini berasal dari dataran cukup luas yang mengeluarkan suara “dung, dung, dung” dan terus bergema apalagi jika diinjak sambil menghentakkan kaki lebih keras, maka suaranyapun jadi terdengar lebih keras. Kondisi geografis yang berada sangat jauh dari pemukiman ini membuat Pulau Maspari sangat susah dijangkau oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya mengoptimalkan potensi Surga yang belum terungkap ini.

Wisata Warisan Budaya Daerah

Midang

(Warisan Budaya Tak Ternilai) Kayuagung memiliki khasanah budaya yang kuat dan kental. Suku Kayuagung yang mendiami wilayah Kota Kayuagung dan sekitarnya selalu menjunjung tinggi adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari berbagai segi kehidupan seperti kelahiran bayi, pernikahan, sampai kematian diatur dan dituntun oleh adat istiadat budaya setempat.
Midang (tradisi arak-arakan yang diiringi musik tradisional seperti tanjidor) merupakan agenda nasional dalam kunjungan wisata lokal maupun mancanegara yang dimiliki Kabupaten OKI khususnya. Tradisi yang telah ada pada abad 17 yang lalu ini berawal dari adanya persyaratan keluarga perempuan dalam menikahkan putra-putri mereka. Sang putri merupakan keluarga dari keturunan orang terpandang pada waktu itu.
Sementara calon pengantin laki-laki berasal dari keluarga miskin yang berkepribadian luhur. Persyaratan itu diantaranya pihak calon laki-laki harus menyediakan semacam kereta hias yang dibentuk menyerupai naga yang disebut dengan juli (karena nama pengantin perempuan bernama Juliah). Kereta ini dipergunakan untuk untuk membawa kedua orang tua calon pengantin laki-laki yang bertandang ke rumah pengantin perempuan setelah ijab Kabul; pengantin laki-laki dan perempuan diapit oleh kedua orang tuanya diarak keliling kampung. Berkat keluhuran budi keluarga mempelai laki-laki, semua permintaan keluarga mempelai perempuan ini dapat dipenuhi. Inilah asal muasal budaya Midang yang masih dilestarikan sampai saat ini.
Midang dalam perkembangannya sesuai dengan fungsi dan hakekatnya dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu: (1) Midang Begorok yakni arak-arakan yang menjadi bagian prosesi pernikahan yang bersifat besar-besaran, termasuk juga sunatan, atau pun persedekahan lainnya; (2) Midang Bebuke (Midang Lebaran Idul Fitri) yang disebut demikian karena dilakukan untuk memeriahkan hari Raya Idul Fitri tepatnya pada hari ketiga dan keempat Hari Raya idul Fitri. Midang Bebuke ini disebut juga Midang Morge Siwe (Sembilan Marga) karena diikuti oleh seluruh marga yang ada di wilayah karesidenan. Pemerintah Daerah Kabupaten OKI menyikapi tradisi midang sebagai warisan tradisi budaya leluhur yang sangat mahal nilai karakteristiknya. Tradisi ini merupakan aset budaya yang sangat diperhatikan disamping tradisi lainnya di Kabupaten OKI. Kondisi midang sampai saat ini masih sangat lestari bahkan berkembang menjadi wisata budaya Primadona di OKI. Midang telah menjadi nilai tradisi budaya unik di negeri pertiwi. Saat ini midang sudah dijadikan suatu kelengkapan karnafal Budaya di OKI yang dilaksanakan setiap tahunnya

Mulah

Malam mulah adalah malam menjelang akan dilaksanakan prosesi akad nikah pada esok harinya. Secara adat di era 80- an bahwa Malam Mulah itu adalah malam bagi pihak Keluarga dan Tetangga untuk bermasak-masak guna persiapan Hari persedekahan. Sedangkan pihak mudamudinya mengadakan malam tetabuhan semacam Malam Gembira. Pada saat itu pasangan Calon penganten berada di antara muda-mudi yang hadir, Baik muda-mudi yang datang dari kampung /dusunnya sendiri maupun dari luar dusun. Secara adat tempo dulu, pasangan Calon Penganten berkali-Kali naik-turun/keluarmasuk Rumah untuk berganti-ganti pakaian sebanyak 12 Kali. Pakaian yang digunakan Calon Mempelai Perempuan disebut “Pesakin”, yang dipakai Calon Penganten Laki-laki adalah satu stel dengan kain Calon Penganten Perempuannya. Perempuan memakai kebaya panjang, sedangkan laki-laki memakai stelan jas, peci dan memakai handuk. Namun karena adanya pergeseran nilai, Calon Mempelai Laki-laki terkadang hanya melakukan ganti pakaian sebanyak 5 atau 3 Kali Saja.

Kunganyan

Adalah bagian dari prosesi Pernikahan dalam Masyarakat suku Kayuagung. Kungayan adalah sekelompok bapakbapak dari pihak Calon Mempelai Perempuan yang kesemuanya adalah Keluarga dan Tetangga Calon penganten Perempuan, yang diundang oleh pihak Keluarga Calon mempelai laki-laki untuk menyaksikan jalannya ijab qobul. Rombongan mereka disebut rombongan Suami “ungaian” kegiatannya disebut Kungayan.

Tarian Daerah

Tari Penguton Dari sejarahnya, tarian ini lahir pada tahun 1889 dan pada tahun 1920, oleh keluarga Pangeran Bakri, tarian ini disempurnakan untuk penyambutan kedatangan Gubernur Jendral Belanda. Sejak itu tarian ini dijadikan sebagai tari sekapur sirih Kayuagung. Tarian ini ditarikan oleh Sembilan orang gadiscantik yang dipilih dari Sembilan Marga yang ada di Kayuagung menggunakan iringan musik perkusi seperti Gamelan, gong, gendang yang sebagian instrumen tersebut merupakan hadiah dari Kerajaan Majapahit pada abad ke 15 dibawa oleh utusan Patih Gajah Mada. Konon alat-alat ini masih ada dan digunakan pada saat menyambut kedangan Presiden Soekarno saat pertama kali berkunjung ke Bumi Bende Seguguk pada tahun 1959. Pada tahun 1992 tari ini dibakukan sebagai tari sekapur sirih Kabupaten OKI.
Tari Gopung Tari Gopung Tari Gopung merupakan tari-tarian yang digunakan untuk penobatan rajaraja. Tarian ini lahir pada tahun 1778 di suku Bengkulah Komering. Fungsi tarian ini sampai sekarang masih eksis digunakan sebagai tari penobatan pangkat dan penyambutan tamu pemerintah di Kecamatan Tanjung Lubuk.

Pakaian Adat

Nama-Nama Kain Adat Dan Baju Adat Di Kayuagung
  • Angkinan: Baju pengantin/baju kebesaran adat Kayuagung
  • Kebaya Kurung Panjang: ciri yang memakai sudah bersuami
  • Kebaya Kurung Pendek/bunting: cirri yang memakai masih perawan
  • Kebaya Tapuk: Ciri yang memakai sudah bersuami
  • Kebaya Tojang: untuk undangan kehormatan/misal si ibu pengantin lakilaki diundang menghadiri hidangan atau kedulangan atau untuk menghadiri pernikahan
  • Balah Buluh: Pakaian laki-laki yang dilengkapi dengan Kepudang atau kopiah (kain berada di luar baju)
  • Teluk Belango: sejenis baju untuk kaum laki-laki untuk kepentingan adat dengan memakai peci dan kain dibalik baju
  • Sarung Pelikat:bentuk kain untuk lakilaki yang terbuat dari jerat jerami yang bermotif kotak-kotak besar ataupun kecil
  • Sarung bugis: untuk laki-laki
  • Kain Putungan (kain panjang) untuk pasangan kebaya pendek maupun kurung maupun kebaya biasa
  • Sarung Sungkitan (songket): pasangan Angkinan juga bisa untuk kebaya biasa
Untuk kaum wanita, nama-nama pakaian adatnya adalah: Beribit, Pelangi dan Jupri. Sedangkan motif yang utama adalah: Motif bunga biduk, Motif bunga oteh, Motif bunga Payi, Motif bunga Inton, Motif bunga Kipas, Motif Kemplang, Motif Jelujur, dan Motif bunga Kecubung.

Demografi

Dari segi demografi penduduk OKI Pada hasil sensus penduduk tahun 2010 adalah 727.376 Jiwa yang terdiri atas 373.006 Jiwa Laki-laki, dan 354.370 Jiwa Perempuan, memiliki pertumbuhan penduduk setiap tahunnya sekitar 2,01 persen per tahun, dan tingkat kepadatan sekitar 69 jiwa per km².

Iklim

Data iklim untuk Kayu Agung
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 29.4
(85)
30
(86)
30.6
(87)
31.1
(88)
31.1
(88)
31.1
(88)
31.1
(88)
31.1
(88)
31.1
(88)
31.1
(88)
30.6
(87)
30
(86)
30,6
(87)
Rata-rata terendah °C (°F) 23.9
(75)
23.9
(75)
23.9
(75)
24.4
(76)
25
(77)
24.4
(76)
23.9
(75)
23.9
(75)
23.9
(75)
23.9
(75)
23.9
(75)
23.9
(75)
23,9
(75)
Presipitasi mm (inci) 238
(9.37)
256
(10.08)
280
(11.02)
273
(10.75)
190
(7.48)
115
(4.53)
104
(4.09)
90
(3.54)
110
(4.33)
200
(7.87)
260
(10.24)
330
(12.99)
2,500
(0,09843)
[rujukan?]
Iklim di Kayu Agung, Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ilir tergolong dalam Tropik Basah dengan curah hujan rerata tahunan > 2.500 mm/tahun dan jumlah hari hujan dan hari hujan rata-rata > 116 hari/tahun. Musim kemarau umumnya berkisar antara bulan Mei sampai Oktober setiap tahunnya, sedangkan musim penghujan berkisar antara bulan November sampai bulan April. Penyimpangan musim biasanya terjadi sekali dalam lima tahun, berupa musim kemarau yang lebih panjang dari musim penghujan, dengan rata – rata curah hujan lebih kurang 1.000 mm/tahun dengan rata-rata hari hujan 60 hari/tahun.

Kondisi Hidrologi

Berdasarkan daerah Aliran Sungai (DAS), wilayah OKI dapat dibedakan menjadi tiga sistem yaitu DAS Musi yang meliputi sub DAS Komering dan arah aliran ke Sungai Musi, DAS Bulurarinding yang meliputi Sub DAS Sugihan dengan sungai utama Sugihan, Batang dengan sungai utama Sungai Batang, Riding dengan sungai utama Sungai Batang, Lebong Hitam dengan sungai utama Sungai Lebong Hitam, Lumpur dengan sungai utama Sungai Lumpur, Jeruju dengan sungai utama Sungai Jeruju. Arah aliran ke Selat Bangka dan Laut Jawa, dan DAS Mesuji yang meliputi Sub DAS Mesuji Hulu, Padang Mas Hitam dan Mesuji dengan sungai utama Sungai Mesuji. Sub DAS Komering mencakup wilayah Kecamatan Mesuji Makmur bagian barat, Lempuing, Tanjung Lubuk, Lempuing Jaya, Teluk Gelam, Kota Kayuagung, Pampangan bagian utara, SP Padang, dan Kecamatan Jejawi. Sungai –sungai yang membentuk Sub DAS Sugihan dan Sub DAS Batang mengaliri wilayah Kecamatan Air Sugihan; sedangkan Sub DAS Riding dan Sub DAS Lebong Hitam meliputi wilayah Kecamatam Tulung Selapan dan Sub DAS Jeruju berkembang di wilayah Kecamatan Cengal dan sebagian di Kecamatan Sungai Menang. Disamping sistem sungai, di wilayah OKI banyak terdapat danau, diantara yang cukup besar adalah Danau Deling di Kecamatan Pangkalan Lampam, Danau Air Nilang di Kecamatan Pedamaran, Danau Teluk Gelam yang saat ini sudah dikembangkan menjadi salah obyek tujuan wisata di Kabupaten OKI dan Teloko di Kota kayuagung. Disamping sungai dan danau, dalam sistem hidrologi di Kabupaten OKI terdapat lebak, yang kuantitas airnya sangat tergantung dengan musim. Di masa musim kemarau airnya kering, dan saat musim hujan terendam air. Di dalam sistem lebak ini terdapat bagian yang dalam dan tidak pernah kering airnya, yang di masyarakat Kabupaten OKI dikenal dengan istilah Lebak Lebung. Biasanya kawasan lebak lebung ini memiliki sumberdaya ikan yang besar dan potensial untuk dikembangkan untuk kawasan budidaya perikanan air tawar

Pendidikan

Pendidikan formal SD atau MI negeri dan swasta SMP atau MTs negeri dan swasta SMA negeri dan swasta MA negeri dan swasta SMK negeri dan swasta Perguruan tinggi
Jumlah satuan 179 136 87 63 20 2

Tanah

Jenis tanah di wilayah OKI meliputi beberapa jenis mulai dari glei humus dan organosol, latosol, litosol, podsolik, alluvial hidromorf, sampai hidromorf. Sedangkan jenis tanah yang paling dominan agihannya adalah glei humus dan organosol yang berasosiasi dengan air. Litosol dan podsolik. Tanah glei humus dan organosol (+ air) tersebar luas terutama di wilayah Kecamatan Air Sugihan dan Tulung Selapan. Jenis tanah ini merupakan endapan rawa. Untuk jenis latosol dijumpai di kecamatan Pampangan dan Pedamaran. Di daerah ini Latosol berwarna coklat kemerahan. Seri tanah Podsolik dan hidromorf dapat di jumpai agihannya di Kecamatan Mesuji, Mesuji Makmur dan Mesuji Raya. Secara umum jenis tanah memperlihatkan warna coklat.
Jenis tanah yang lain dan tergolong cukup luas agihannya adalah Podsolik berwarna kuning yang dijumpai di kecamatan Sungai Menang. Podsolik berwarna kuning dan hidromorf terdapat di wilayah Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya, Sedangkan Podsolik berwarna coklat kekuningan di jumpai di kecamatan Cengal. Selain Podsolik di kecamatan Cengal terdapat jenis tanah Latosol berwarna Coklat dan Litosol. Untuk seri tanah Latosol yang berwarna merah kekuningan agihannya tidak begitu luas dan terutama tersebar di Kecamatan Pangkalan Lampam. Jenis tanah yang agihannya tidak terlalu luas namun lebih beragam pada umumnya dijumpai di kawasan barat Kabupaten OKI. Di Kecamatan SP Padang dan Jejawi dapat ditemukan jenis tanah litosol dan latosol coklat, serta glei humus dan organosol. Kecamatan Teluk Gelam dan Kayuagung di dominasi oleh glei humus dan organosol, sedangkan Kecamatan Tanjung Lubuk memiliki jenis tanah Alluvial Hidromorf dan Hidromorf Kelabu.

Layanan Perbankan

Di Kayu Agung, ibukota Kabupaten Ogan Komering Ilir terdapat beberapa jenis Bank, yakni :
  • Bank Sumsel Babel
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank BCA
  • Bank Mega
  • Bank Mandiri, dan
  • Bank Perkreditan Rakyat Sumsel (BPR Sumsel)

Hotel

Sebagai salah satu wilayah dengan destinasi wisata andalan, Kabupaten OKI memilik fasilitas penginapan, antara lain di Kecamatan Lempuing (Hotel Romli dan Ratu Pangkat; Penginapan Lestari dan Musi); Teluk Gelam (Hotel Kembar, Parai Lake, Resort, dan SPA Teluk Gelam yang berbintang 3); Kayuagung (Hotel Dinesti berbintang 2, Cipta, Gatra Pratama, Pajri, Gatra Pratama II, Ciknah, Wisata dan Risky); Tulung Selapan (Hotel Waras; Penginapan Deny Cipta, Mitra Usaha,
Losmen Handayani Lestari); Pampangan (Penginapan Fikri). Demikian juga dengan restoran yang banyak bertebaran dengan berbagai jenis menu makanan baik daerah, nasional, maupun internasional yang tersebar di 18 Kecamatan.

Topografi Daerah

Topografi Kabupaten OKI secara umum merupakan datatran rendah dengan ketinggian rata-rata 10 mdpal. Lokasi tertinggi berada di daerah Bukit Gajah kecamatan Tulung Selapan, dengan titik ketinggian sekitar 14 mdpal, sedangkan daerah terendah terletak di kawasan timur yang termasyuk di wilayah Kecamatan Tulung Selapan juga, dengan rata-rata ketinggian sekitar 6 mdpal.Berdasarkan tingkat kemiringan, wilayah Kabupaten OKI dapat dibedakan menjadi daerah dengan topografi datar sampai landai dengan tingkat kemiringan antara 0 – 2%, dan daerah dengan topografi bergelombang dengan tingkat kemiringan berkisar antara 2 – 15 %. Sebagian besar daerah OKI merupakan daerah datar sampai landai, sedangkan daerah yang bergelombang hanya dijumpai di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Mesuji. Lempuing dan Kecamatan Lempuing Jaya.

Pemekaran Daerah

Kabupaten Pantai Timur

Kecamatan yang mungkin bergabung ke dalam kabupaten ini meliputi :
Ibukota kabupaten ini adalah Tulung Selapan.

Referensi

  1. ^ Perpres No. 10 Tahun 2013. 4 Februari 2013. Diakses pada Februari 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar